200 Tahun Perang Jawa: Dampak Gerbang Cukai pada Petani
6 November 2025 • Ben Asmadeus

Perang Jawa pecah antara 1825‑1830 di wilayah selatan Pulau Jawa. Konflik dipicu oleh beban pajak dan gerbang cukai yang diberlakukan pemerintah kolonial Belanda. Petani serta pedagang harus membayar denda, menghadapi penyitaan ternak, dan menyaksikan kenaikan harga beras.
Belanda membangun pos gerbang cukai di pintu masuk desa, memaksa pedagang menunggu berjam‑jam untuk pemeriksaan; bila kerbau merumput di sekitar pos, petani dikenai denda atau ternak disita. Pada Oktober 1824, tim komisioner yang dipimpin Residen Yogyakarta merekomendasikan penghapusan semua gerbang, namun pejabat setempat yang disuap bandar Tionghoa mengabaikan keluhan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa pemungutan pajak yang tidak adil dapat memicu kerusuhan, pelajaran yang kini ditekankan oleh akademisi dan Menteri Keuangan dalam upaya menciptakan kebijakan pajak yang transparan dan adil. Memahami sejarah tersebut dapat memperkuat edukasi pajak bagi masyarakat masa kini.
Sumber: DDTCNews