BeritaPajak

Kantor Pajak Jakpus Gandeng Pemkot Bina 21 UMKM Tingkatkan Omzet

Pajak.com
Kantor Pajak Jakpus Gandeng Pemkot Bina 21 UMKM Tingkatkan Omzet
Meeting of DJP Jakarta Central and city officials with 21 UMKM participantsGambar: pajak.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggelar acara Kick‑Off Meet‑The‑Market Business Development Services (BDS) 2025 pada 30 Oktober 2025 di Auditorium Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta. Acara tersebut menandai pembinaan 21 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpilih. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan tujuan program untuk meningkatkan kualitas dan omzet UMKM.

Program BDS, yang pertama kali diluncurkan pada 2017, menyediakan pelatihan pemasaran online, fotografi produk, serta literasi pajak dan keuangan. Kelas selama tujuh minggu mencakup akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ultra Mikro dan penggunaan model bisnis white‑label. Pendekatan ini menjadikan DJP bukan hanya otoritas fiskal, melainkan mitra strategis bagi UMKM.

Dengan peningkatan kemampuan pemasaran dan pemahaman pajak, diharapkan 21 UMKM dapat meningkatkan omzet dan memenuhi kewajiban pajak, termasuk PPh final 0,5 % bagi omzet di atas Rp500 juta. Keberhasilan program dapat memperkuat kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian nasional. Program akan berlanjut hingga awal Desember 2025 dengan kegiatan bazar produk UMKM.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn