BeritaPajak

Purbaya Tunjuk Irjen Tangani Keluhan PKP, SP2DK, dan Pajak

DDTCNews•
Purbaya Tunjuk Irjen Tangani Keluhan PKP, SP2DK, dan Pajak
Purbaya addressing public tax complaintsGambar: news.ddtc.co.id

Direktur Jenderal Pajak Sri Mulyani Purbaya menugaskan seorang Irjen untuk menangani aduan terkait pengukuhan PKP, SP2DK, serta masalah pajak dan bea cukai. Penugasan ini diumumkan pada 27 Oktober 2025 setelah menerima 28.390 pesan melalui layanan Lapor Pak Purbaya. Fokus utama adalah menindaklanjuti 437 laporan yang telah diverifikasi.

Dari 28.390 pesan, 14.025 telah diverifikasi, termasuk 722 aduan pajak atau kepabeanan, dan 437 di antaranya akan diproses (239 masalah DJP, 198 DJBC). DJP berencana meninjau skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 pada akhir tahun, sementara masalah pada sistem Coretax masih terhambat kontrak dengan vendor LG hingga Desember. Selain itu, pelaku UMKM rokok kretek di Madura melaporkan kesulitan memperoleh NPPBKC, proses yang memakan lebih dari satu tahun.

Penanganan aduan ini menunjukkan upaya pemerintah mempercepat penyelesaian permasalahan perpajakan dan bea cukai serta menyiapkan regulasi baru melalui PP 44/2025 yang menggantikan tiga peraturan sebelumnya. Evaluasi TER dan perbaikan sistem diharapkan meningkatkan kepatuhan dan efisiensi administrasi bagi wajib pajak dan pelaku usaha. Implementasi kebijakan tersebut akan dipantau selama dua tahun ke depan.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Purbaya Tunjuk Irjen Tangani Keluhan PKP, SP2DK, dan Pajak | BeritaPajak