Purbaya Tegaskan Target Pajak 2025 Tanpa Pendekatan Preman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pada konferensi pers di Jakarta, 24 Oktober 2025, bahwa upaya mencapai target penerimaan pajak 2025 tidak akan memakai cara represif atau gaya ‘premanisme’. Ia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan mengedepankan pendekatan profesional. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan laporan realisasi penerimaan hingga September 2025.
DJP akan menerapkan micromanagement, yaitu pengelolaan lebih rinci terhadap potensi pajak yang belum tergarap, serta memanfaatkan sistem Coretax yang telah diperbarui. Pendekatan berbasis data ini bertujuan menutup celah kebocoran dan meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak besar. Strategi tersebut mencakup pemantauan intensif di setiap kantor wilayah.
Hingga akhir September 2025, penerimaan pajak tercatat Rp1.295,3 triliun, turun 4,4 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menandakan adanya shortfall. Dengan metode yang lebih profesional, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan tanpa menimbulkan tekanan keras pada wajib pajak. Hal ini penting untuk menjaga realisasi APBN 2025 yang menargetkan penerimaan sekitar 65 % dari outlook.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.