BeritaPajak

Purbaya Dorong Peningkatan Pajak untuk Kurangi Beban Utang 9,138

Pajak.com•
Purbaya Dorong Peningkatan Pajak untuk Kurangi Beban Utang 9,138
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di konferensi pers di JakartaGambar: pajak.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada 28 Oktober 2025 bahwa pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan pajak untuk mengurangi beban utang pusat yang mencapai 9,138 triliun rupiah per akhir Juni 2025.

Utang pusat terdiri atas Surat Berharga Negara senilai 7,981 triliun rupiah dan pinjaman 1,157 triliun rupiah, dengan rasio utang terhadap PDB 39,86 persen. Pemerintah menekankan efisiensi belanja serta perbaikan sistem perpajakan dan bea cukai untuk memperkuat basis penerimaan. Purbaya memperkirakan rasio pajak terhadap PDB dapat naik 0,5–1 poin, menambah penerimaan negara minimal 100 triliun rupiah.

Purbaya melakukan kunjungan ke daerah untuk mengidentifikasi hambatan dan mendorong pertumbuhan sektor riil, dengan target pertumbuhan ekonomi kuartalan di atas 5 persen. Peningkatan penerimaan pajak diharapkan menurunkan defisit anggaran tanpa menaikkan beban pajak secara signifikan bagi wajib pajak.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn