IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pemkab Karawang Pastikan PBB Tidak Naik, Andalkan Retribusi

4 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pemkab Karawang Pastikan PBB Tidak Naik, Andalkan Retribusi
Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan kebijakan pajak di KarawangGambar: news.ddtc.co.id

Pemkab Karawang menyatakan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025. Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers di Karawang, Selasa 4 November 2025.

Keputusan diambil karena kondisi ekonomi yang sulit, sehingga pemerintah tidak ingin menambah beban masyarakat dan pelaku usaha. Bupati menolak rumor kenaikan PBB hingga 600 persen dan menekankan bahwa pendapatan daerah akan dipenuhi lewat retribusi seperti parkir, air bawah tanah, dan layanan lainnya.

Kebijakan ini menjaga stabilitas beban pajak bagi rumah tangga dan industri, sementara upaya efisiensi melalui merger dinas diharapkan menekan belanja daerah. Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan sumber pendapatan non‑pajak untuk mendukung layanan publik.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article