BeritaPajak

Pemda Siap Tukar Data dengan DJP Optimalkan Penerimaan Pajak

DDTCNews•
Pemda Siap Tukar Data dengan DJP Optimalkan Penerimaan Pajak
Petugas DJP berdiskusi pertukaran data dengan perwakilan pemdaGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) optimalisasi penerimaan pajak dengan ratusan pemda menghasilkan tambahan Rp202,82 miliar hingga kuartal II/2025. Penambahan tersebut mencakup Rp26,84 miliar untuk pajak pusat dan Rp175,98 miliar untuk pajak daerah.

Bimo, Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak, menyatakan bahwa data pertukaran antara DJP dan pemda memperkuat pengawasan bersama. Pemerintah juga menyiapkan draf RUU penurunan tarif PPN serta mengevaluasi skema PPh final untuk jasa konstruksi, mengingat fokus proyek besar berkurang. Selain itu, DJP sedang menyusun regulasi tax center untuk meningkatkan sinergi dengan perguruan tinggi.

Peningkatan penerimaan ini menunjukkan potensi peningkatan kepatuhan pajak melalui kolaborasi data. Kebijakan tarif PPN dan revisi PPh final dapat memengaruhi beban pajak dan daya beli masyarakat. Saluran pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' juga dibuka untuk menindak penyelewengan pegawai pajak. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814486/optimalkan-penerimaan-ratusan-pemda-siap-bertukar-data-dengan-djp).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn