Menteri Keuangan Luncurkan Saluran Pengaduan untuk DJP dan DJBC
13 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan peluncuran saluran pengaduan resmi pada hari berikutnya. Pengumuman tersebut disampaikan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Senin 13 Oktober 2025.
Saluran itu akan berbasis WhatsApp dengan dua nomor terpisah, satu untuk wajib pajak dan satu untuk pengguna bea cukai. Tujuannya menampung laporan pungli yang dilakukan petugas Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Tim khusus akan memantau laporan dan menyampaikannya langsung kepada Menteri.
Dengan adanya kanal langsung ke Kementerian Keuangan, pelaku usaha dapat melaporkan anomali secara cepat. Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas pejabat DJP dan DJBC serta menurunkan biaya tak resmi bagi eksportir dan importir.
Sumber: DDTCNews