BeritaPajak

Menkeu Purbaya Tanggapi Penolakan KDM soal Dana Rp4,1 Triliun

Pajak.com•
Menkeu Purbaya Tanggapi Penolakan KDM soal Dana Rp4,1 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya menjawab pertanyaan media di JakartaGambar: pajak.com

Jakarta, 22 Oktober 2025 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (KDM) Dedi Mulyadi yang membantah adanya dana Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang diklaim mengendap di deposito bank. Purbaya menyampaikan penjelasannya kepada media pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Purbaya, data tersebut berasal dari sistem monitoring Bank Sentral (Bank Indonesia) yang menerima laporan rutin dari semua bank, bukan perkiraan internal. Ia menambahkan bahwa informasi serupa pernah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan konsistensi antara kedua kementerian.

Pernyataan ini menegaskan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah untuk memverifikasi dana yang tercatat, sementara KDM menyatakan kesediaannya menerima pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dapat mempengaruhi transparansi keuangan daerah dan kebijakan alokasi dana di masa mendatang.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn