Kurs Pajak Mingguan: Rupiah Kuat, Nilai US$16.581 per Dolar

Rupiah terus menguat terhadap dolar Amerika Serikat, sehingga kurs pajak minggu ini ditetapkan pada Rp16.581 per US$. Kenaikan ini mencerminkan tren penguatan mata uang lokal dalam periode tujuh hari ke depan.
Sementara itu, nilai kurs pajak untuk euro naik menjadi Rp19.288,78 per €1, namun kurs terhadap dolar Australia turun menjadi Rp10.776,86 per A$1. Kurs dolar Singapura dan ringgit Malaysia masing‑masing berada di Rp12.788,50 per S$1 dan Rp3.920,70 per RM1.
Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 21/MK/EF.2/2025 dan berlaku untuk pembayaran PPN, PPnBM, serta bea masuk. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/data-alat/kurs-pajak/1814651/kurs-pajak-terbaru-dinamis-rupiah-masih-menguat-atas-dolar-as).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.