KPP Sorong Buka Layanan Door-to-Door Aktivasi Coretax untuk ASN

KPP Pratama Sorong bersama KP2KP Teminabuan meluncurkan layanan door‑to‑door pada 1–3 Oktober 2025 untuk membantu wajib pajak instansi pemerintah di Kabupaten Sorong Selatan mengaktifkan akun Coretax DJP. Layanan ini ditujukan kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan karyawan di satuan kerja perangkat daerah.
Selama tiga hari tersebut, tim pajak mengunjungi tiga instansi, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan, dan berhasil mengaktivasi hampir 150 wajib pajak orang pribadi serta memberikan sertifikat elektronik. Kepala Dinas Kesehatan sementara, Moses Blessia, menyatakan apresiasi atas inisiatif tersebut dan mengimbau seluruh pegawai untuk memanfaatkan layanan ini.
Petugas pajak menegaskan bahwa wajib pajak yang belum dapat hadir tetap dapat mengunjungi kantor pajak terdekat untuk aktivasi Coretax, guna memastikan transisi pelaporan SPT tahunan 2025 berjalan lancar. Upaya ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Papua dengan mempermudah akses layanan bagi wajib pajak.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.