Fasilitas ATA Carnet Bea Cukai untuk Konser Blackpink di GBK
4 November 2025 • Ben Asmadeus

Blackpink menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 1‑2 November 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyediakan fasilitas ATA Carnet untuk mendukung acara tersebut.
ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang berfungsi sebagai ‘paspor barang’, memungkinkan impor dan ekspor sementara tanpa bea masuk atau pajak impor. Dengan fasilitas ini, seluruh perlengkapan panggung dan logistik konser dapat masuk secara teratur namun lebih cepat, meskipun tetap diperiksa secara fisik oleh petugas bea cukai.
Pemberian ATA Carnet menunjukkan dukungan pemerintah terhadap acara internasional, memperlancar logistik dan mengurangi biaya bagi penyelenggara. Fasilitas serupa juga dipakai dalam pameran, produksi film, dan turné grup musik lain di lebih dari 80 negara.
Sumber: DDTCNews