DPR Soroti Rp234 Triliun Anggaran Mengendap di Bank, Kontradiksi

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa dana pemerintah daerah senilai Rp234 triliun mengendap di bank. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada 25 Oktober 2025. Ia menilai hal tersebut kontradiktif dengan klaim pemda yang sering mengaku kekurangan anggaran.
Data Kementerian Keuangan mencatat besaran dana yang belum terserap tersebut. Doli meminta penjelasan dari pemerintah pusat dan daerah serta menekankan bahwa ketidaksesuaian data dapat menimbulkan kebingungan publik dan distorsi kebijakan. Ia menuntut sinergi antara kedua tingkat pemerintahan untuk menyelesaikan masalah ini.
Jika tidak ada klarifikasi, situasi dapat menjadi kontraproduktif dan memperlambat pembangunan. Doli menekankan pentingnya pengelolaan Transfer Dana ke Daerah (TKD) yang bersih dari korupsi serta percepatan belanja daerah. Koordinasi yang baik diharapkan memastikan dana yang dialokasikan berdampak pada pembangunan nasional.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.