DPR Optimistis, Cukai Rokok Tetap, Target Penerimaan 2026 Naik

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) maupun harga jual eceran (HJE) rokok pada tahun anggaran 2026. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai keputusan itu tidak akan menurunkan penerimaan negara. Ia optimistis target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun tetap dapat tercapai.
Misbakhun berargumen bahwa tanpa kenaikan tarif, industri tembakau dapat tumbuh lebih leluasa karena tidak terbebani biaya tambahan. Ia menambahkan bahwa pemerintah dapat memberikan insentif lain, seperti relaksasi harga jual dan kemudahan pelunasan pita cukai, untuk memperkuat sektor. Menurutnya, pertumbuhan produksi rokok akan memperluas basis pemungutan cukai.
Target penerimaan Rp336 triliun untuk 2026 lebih tinggi dibanding target 2025 sebesar Rp301,59 triliun dan outlook Rp310,35 triliun. Meskipun regulasi tarif CHT dan HJE 2026 belum diterbitkan, DPR tetap yakin angka tersebut realistis. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814635/cukai-rokok-tidak-naik-dpr-optimistis-soal-target-penerimaan-2026).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.