DJP Ingatkan UMKM Jangan Pecah Usaha untuk Hindari Pajak

Kementerian Keuangan berencana menindaklanjuti praktik pemecahan badan usaha yang dilakukan oleh UMKM untuk memanfaatkan skema PPh final. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya database bersama Kemenkeu dan Kemenkumham untuk mendeteksi tindakan tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak turut mengembangkan Financial Reporting Single Window (PBPK) melalui DJSPSK guna menyamakan pelaporan keuangan dan meminimalkan selisih antara laporan dan data yang diterima. Langkah ini diharapkan menjadi dasar bagi cooperative compliance antara DJP dan wajib pajak.
DJP juga menggalang dukungan seluruh unit humas kementerian untuk mengaktifkan akun Coretax sebagai langkah awal pelaporan SPT Tahunan PPh 2025. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814665/djp-imbau-umkm-tak-akali-pajak-dengan-pecah-usaha).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.