IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Cara Unduh NPWP Digital Sendiri lewat Coretax DJP

26 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Cara Unduh NPWP Digital Sendiri lewat Coretax DJP
Screenshot of Coretax DJP portal showing NPWP download optionGambar: news.ddtc.co.id

Kring Pajak, contact center Direktorat Jenderal Pajak, mengumumkan pada 26 Oktober 2025 bahwa wajib pajak dapat mengunduh dan mencetak NPWP digital secara mandiri melalui portal Coretax DJP. Layanan ini tersedia bagi semua wajib pajak yang telah terdaftar di DJP.

Untuk mengunduh, wajib pajak harus masuk ke akun Coretax DJP, pilih menu Portal Saya, kemudian Dokumen Saya, dan refresh halaman. Selanjutnya pilih kartu NPWP pada kolom dokumen dan klik Unduh; bila kartu belum ada, klik Hasilkan Dokumen terlebih dahulu lalu Unduh. Proses ini berlaku bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai peraturan perpajakan.

NPWP digital berfungsi sebagai identitas resmi dalam administrasi pajak dan diperlukan dalam setiap dokumen perpajakan. Kepemilikan satu NPWP per wajib pajak membantu menjaga keteraturan pembayaran dan pengawasan pajak. Wajib pajak yang tidak mendaftar akan dikenai sanksi sesuai peraturan.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article