Bapenda Sukabumi Duga Ada Desa Belum Setor Titipan PBB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkap pada 25 Oktober 2025 bahwa masih ada desa yang belum menyetorkan titipan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke kas daerah. Penelusuran menunjukkan adanya tunggakan di sejumlah desa.
Menurut Kepala Bapenda, Herdy Somantri, terdapat 250 desa dengan tunggakan PBB, dan beberapa desa realisasinya belum mencapai 50 % dari target. Ia menekankan pentingnya desa segera menyerahkan titipan PBB yang telah dibayarkan warga agar tidak terjadi penyelewengan.
Herdy memperingatkan bahwa tunggakan PBB dapat menghambat pembangunan infrastruktur, terutama karena dana transfer pusat diperkirakan akan dipotong Rp725 miliar pada tahun 2026. Ia meminta wajib pajak melunasi kewajiban agar pendapatan asli daerah tetap mencukupi.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.