BeritaPajak

Menteri Keuangan Pilih BPD Bersih untuk Dana Segar

DDTCNews•
Menteri Keuangan Pilih BPD Bersih untuk Dana Segar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas alokasi dana BPDGambar: news.ddtc.co.id

JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menyalurkan dana segar pemerintah ke bank pembangunan daerah (BPD) setelah seleksi ketat. Ia menekankan BPD harus bebas kasus hukum dan memiliki kinerja baik. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Purbaya menanggapi kekhawatiran risiko penempatan dana di BPD dengan menegaskan kredibilitas BPD mencerminkan kemampuan pemerintah daerah menjamin keamanan dana. Jika BPD tidak dapat menyalurkan dana, pemerintah pusat dapat memotong dana transfer ke daerah (TKD), termasuk alokasi umum, khusus, atau bagi hasil. Bank Jatim dan Bank DKI telah menyatakan minat, sementara BJB belum dibahas.

Keputusan ini menandai pergeseran dari penempatan sebelumnya yang seluruhnya di bank milik negara senilai Rp200 triliun. Dengan menyalurkan dana hanya ke BPD yang dianggap aman, pemerintah berupaya melindungi dana publik dan menghindari pemotongan alokasi daerah. Kebijakan ini dapat memengaruhi alokasi dana ke BPD dan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Menteri Keuangan Pilih BPD Bersih untuk Dana Segar | BeritaPajak