Kasus AR di KPP Tigaraksa Masih Diselidiki Dirjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih menyelidiki laporan seorang wajib pajak yang menuding adanya pemalakan oleh account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’ kepada Menteri Keuangan. DJP belum memiliki bukti kuat untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan timnya masih menelusuri kebenaran dan telah mengundang pelapor untuk memberikan keterangan. Namun, sampai saat ini belum ada data yang cukup untuk menetapkan kasus. Jika ada kejelasan, kasus akan diumumkan oleh Menteri Keuangan.
Bimo juga memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk mengklarifikasi pengaduan dan menegaskan komitmen memerangi fraud di lingkungan DJP. Setiap laporan fraud akan diteruskan ke KITSDA untuk ditindaklanjuti. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814687/kasus-ar-di-tigaraksa-masih-diusut-dirjen-pajak-undang-pelapor).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.