Industri Rokok Nasional Minta Penyederhanaan Aturan dan Roadmap

Putu Juli Ardika, Plt Dirjen Industri Agro, menyatakan bahwa lebih dari 400 peraturan menghambat Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia. Ia menyampaikan hal ini dalam diskusi di Menara Kadin pada 22 Oktober 2025.
Kementerian Perindustrian telah menyusun roadmap pengelolaan IHT sejak 2022, namun hingga kini belum selesai karena masih dalam proses penyelarasan oleh Menko Perekonomian. Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, menilai ketiadaan roadmap membuat industri berjalan tanpa arah, menyerupai perjalanan tanpa peta.
Jika regulasi disederhanakan dan roadmap selesai, IHT diharapkan memperoleh kepastian hukum, meningkatkan pertumbuhan, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara, sebagaimana diharapkan oleh para pemangku kepentingan. Pemerintah diharapkan mempercepat penyusunan roadmap untuk mengatasi tantangan industri dan memperkuat kontribusinya terhadap ekonomi. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814647/digencet-ratusan-aturan-industri-rokok-butuh-simplifikasi-dan-roadmap).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.