BeritaPajak

FTA Bikin Pengusaha Lebih Untung, DJBC Jelaskan Alasannya

DDTCNews•
FTA Bikin Pengusaha Lebih Untung, DJBC Jelaskan Alasannya
DJBC menjelaskan manfaat FTAGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan bahwa perjanjian perdagangan bebas (FTA) dapat memberikan keuntungan signifikan bagi pengusaha yang melakukan impor. Melalui FTA, tarif bea masuk dapat diturunkan hingga nol persen, sehingga biaya impor menjadi lebih ringan.

Tarif preferensi ini muncul karena kedua negara sepakat memberikan bea masuk lebih rendah, yang dapat menurunkan tarif dari 10% menjadi 0‑5%. Namun, agar tarif ini berlaku, barang harus memenuhi aturan asal barang (rules of origin/ROO), termasuk bukti asal seperti Surat Keterangan Asal.

Dengan biaya impor yang lebih murah, produk menjadi lebih kompetitif di pasar domestik maupun ekspor ulang, khususnya bagi UMKM dan eksportir baru. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814624/fta-bikin-pengusaha-lebih-untung-djbc-jelaskan-alasannya).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn