BeritaPajak

DJPOnline dan e‑Faktur Down Jumat 19:00–Sabtu 05:00 WIB

Pajak.com•
DJPOnline dan e‑Faktur Down Jumat 19:00–Sabtu 05:00 WIB
Pemberitahuan pemeliharaan DJPOnlineGambar: pajak.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menutup layanan DJPOnline termasuk e‑Faktur pada Jumat 24 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB hingga Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB. Selama periode tersebut, semua layanan elektronik DJP tidak dapat diakses kecuali aplikasi Coretax.

DJP menjelaskan penutupan sementara dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa teknologi informasi serta komunikasi di lingkungan DJP. Peningkatan kapasitas infrastruktur ini menyebabkan seluruh layanan, termasuk e‑Filing, e‑Form, e‑Billing, dan validasi SSP, tidak dapat dipakai oleh wajib pajak maupun pihak ketiga.

Akibat downtime, wajib pajak tidak dapat mengajukan SPT, membuat kode billing, atau memeriksa status kewajiban pajak melalui sistem online. DJP menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa layanan Coretax tetap tersedia selama proses perbaikan.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
DJPOnline dan e‑Faktur Down Jumat 19:00–Sabtu 05:00 WIB | BeritaPajak