BeritaPajak

Bupati Langkat Tuntaskan Randis Nunggak Pajak dengan 5 Instruksi

DDTCNews•
Bupati Langkat Tuntaskan Randis Nunggak Pajak dengan 5 Instruksi
Bupati Syah Afandin memberikan instruksi terkait randisGambar: news.ddtc.co.id

Bupati Langkat, Syah Afandin, menargetkan penyelesaian masalah aset daerah, khususnya kendaraan dinas (randis) milik Pemkab yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menekankan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu untuk menghindari kerugian daerah.

Afandin menegaskan bahwa pemungutan pajak dan pencatatan fisik aset harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan ASN untuk segera melunasi PKB dan tidak menyalahgunakan aset atau wewenang.

Untuk itu, ia memberi lima instruksi: audit administrasi kepemilikan dan pembayaran PKB, verifikasi keberadaan dan kondisi kendaraan, perbaiki dokumen kepemilikan yang hilang, koordinasi dengan Bapenda, serta beri sanksi administratif bagi yang lalai. Semua unit kerja diminta melaksanakan langkah tersebut secepatnya. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1814690/tuntaskan-masalah-randis-yang-nunggak-pajak-bupati-beri-5-instruksi).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Bupati Langkat Tuntaskan Randis Nunggak Pajak dengan 5 Instruksi | BeritaPajak