Adakan Bimtek Serentak, Kanwil DJP Jabar III Sasar 7.500 Wajib

Kanwil DJP Jawa Barat III bersama 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bogor, Depok, dan Bekasi menggelar bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP secara serentak. Acara ini bertujuan membantu wajib pajak memahami cara melaporkan pajak secara digital.
Kegiatan menargetkan 7.050 wajib pajak dan dilaksanakan secara luring mulai 16 September hingga 6 November 2025 di Kota Bogor. Peserta dapat mempraktikkan pengisian dan pelaporan SPT Orang Pribadi serta Badan melalui aplikasi mass training yang dirancang realistis. Aplikasi tersebut juga memperkenalkan alur dan fitur baru Coretax, termasuk integrasi layanan faktur, pembayaran, dan permohonan fasilitas pajak.
Untuk menggunakan Coretax, wajib pajak harus mengaktifkan akun dan mengajukan kode otorisasi sebagai tanda tangan elektronik, informasi lengkapnya tersedia di s.kemenkeu.go.id. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1814508/adakan-bimtek-serentak-kanwil-djp-jabar-iii-sasar-7500-wajib-pajak).
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.