BeritaPajak

300+ Pegawai BP BUMN Aktifkan Akun Coretax, Siap Lapor SPT

DDTCNews•
300+ Pegawai BP BUMN Aktifkan Akun Coretax, Siap Lapor SPT
Pegawai BP BUMN mengaktifkan akun CoretaxGambar: news.ddtc.co.id

Lebih dari 300 pegawai Badan Pengaturan BUMN telah menyelesaikan aktivasi akun Coretax serta membuat kode otorisasi. Aktivasi ini dilakukan dalam rangka sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat bekerja sama dengan BP BUMN. Kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan pegawai menghadapi pelaporan SPT Tahunan 2025.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi jembatan penting antara DJP dan instansi lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui literasi digital. Ia menambahkan bahwa Coretax merupakan bagian dari transformasi digital DJP, namun kepercayaan masyarakat tetap menjadi faktor utama. Selain mengaktifkan akun, pegawai juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbarui data pribadi yang masih tercatat sebagai pegawai swasta.

Wajib pajak kini diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan 2025 melalui platform Coretax, tidak lagi melalui DJP Online. Untuk melakukannya, wajib mengaktifkan akun di coretaxdjp.pajak.go.id dan membuat kode otorisasi yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1814619/bersiap-lapor-spt-pegawai-bp-bumn-ramai-ramai-aktivasi-akun-coretax).

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
300+ Pegawai BP BUMN Aktifkan Akun Coretax, Siap Lapor SPT | BeritaPajak