
Lonjakan SP2DK Akhir Tahun, Sasar Wajib Pajak Patuh
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto jelaskan SP2DK meningkat akhir tahun sebagai mekanisme klarifikasi data, bukan ancaman, sambil DJP target tutup defisit
Update terakhir:

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto jelaskan SP2DK meningkat akhir tahun sebagai mekanisme klarifikasi data, bukan ancaman, sambil DJP target tutup defisit

PMK 70/2025 tetapkan Rencana Strategis 2025‑2029. DJBC terbitkan tiga aturan: penghargaan, pengaduan, dan desain pita cukai 2026.

Airlangga tekankan mobil nasional harus di bawah Rp300 juta agar terjangkau, serta catat penjualan mobil listrik naik 18,27 % yang menekan harga.

Pemotong PPh 21 wajib mengisi Formulir BPA1 untuk masa pajak terakhir, pilih setahun penuh, kurang setahun, atau kurang setahun dengan disetahunkan.

Direktorat Jenderal Pajak bertemu Dinas Pendidikan Surakarta 19 November 2025 untuk meluncurkan pilot inklusi pajak di 25 SD, lebih dari 54.000 siswa.

Pemerintah melanjutkan tax holiday dan pembebasan bea masuk kendaraan listrik untuk investasi 5‑20 tahun hingga 2026, kata Menko Airlangga.

Kementerian UMKM akan mencari solusi tengah untuk melindungi pedagang thrifting sekaligus menegakkan larangan impor pakaian bekas, guna menjaga pasar

Thailand beri insentif pajak untuk pembelian mesin hemat energi dan panel surya rumah, sampai 31 Desember 2028 dengan batas THB 200.000 wajib pajak.

Kemenkeu Keputusan No 9/MK/EF/2025 tetapkan lima bunga bulanan 0,51 %–2,18 % untuk sanksi administrasi pajak 1‑31 Desember 2025, imbalan bunga 0,51 %.

Pemotong PPh 21 wajib membuat BPA1 untuk penghasilan pegawai tetap pada Desember 2025 serta membatalkan BPMP dengan NPWP sementara.

Referendum Swiss 1 Desember 2025 menolak pajak warisan pemerintah; 78,3% suara menolak usulan 50% atas harta di atas CHF50 juta.

Direktorat Jenderal Pajak merilis infografis yang menjelaskan ruang lingkup pembetulan pajak serta dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi oleh wajib