IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Tax Wedge dan Tingginya Informalitas di Negara Berkembang

7 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Tax Wedge dan Tingginya Informalitas di Negara Berkembang
Prof. Geerten Michielse discussing tax wedge conceptGambar: news.ddtc.co.id

Prof. Geerten Michielse, senior economist di IMF, menjelaskan tax wedge sebagai selisih antara total biaya tenaga kerja yang dibayar pemberi kerja dan penghasilan bersih pekerja setelah pajak serta kontribusi jaminan sosial. Penjelasan tersebut disampaikan dalam wawancara di Wina pada 7 November 2025.

Data OECD 2024 menunjukkan rata‑rata tax wedge sebesar 34,8 % pada tahun 2023, dengan Belgia mencatat tingkat tertinggi 52,7 %. Negara berkembang seperti Brasil (32,5 %) dan China (30,7 %) mendekati rata‑rata OECD, sementara Indonesia dan India hanya 7,8 % dan 2,0 % karena cakupan jaminan sosial yang rendah.

Tax wedge yang terlalu tinggi dapat mendorong peralihan ke sektor informal, sedangkan yang terlalu rendah mengurangi penerimaan negara untuk layanan publik. Oleh karena itu, pembuat kebijakan harus menyesuaikan tingkat tax wedge dengan kondisi ekonomi, pasar tenaga kerja, dan kapasitas administrasi masing‑masing negara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article