Tarif Cukai Rokok Tertinggi di Undang-Undang serta Penerapannya
14 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pada 14 Oktober 2025, pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan tarif cukai rokok tertinggi serta menjelaskan cara penerapannya di Indonesia. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi industri tembakau dalam menghitung pajak.
Tarif cukai adalah nilai pajak yang dikenakan pada setiap bungkus rokok. Regulasi tersebut mengatur prosedur pengumpulan, pelaporan, dan kepatuhan bagi produsen serta pengecer rokok.
Dengan adanya pedoman jelas, otoritas pajak dapat menegakkan kebijakan secara konsisten. Hal ini berpotensi memengaruhi harga jual rokok dan penerimaan negara dari sektor tembakau. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/infografis/1814433/aturan-tarif-cukai-rokok-tertinggi-di-undang-undang-dan-penerapannya).
Sumber: DDTCNews