IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Strategi Green Financing untuk Penerimaan Negara Berkelanjutan

13 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Strategi Green Financing untuk Penerimaan Negara Berkelanjutan
Graphic showing green financing concept with bonds and renewable energy symbolsGambar: news.ddtc.co.id

Pada 13 Oktober 2025, Kementerian Keuangan Indonesia mengumumkan peninjauan kembali insentif pajak hijau. Pemerintah berencana menggabungkan skema hybrid dengan green bonds untuk menjaga penerimaan negara. Langkah ini ditujukan memperkuat transisi energi bersih.

Insentif sebelumnya, seperti pembebasan PPN untuk kendaraan listrik, dianggap kurang efektif karena manfaatnya terbatas pada konsumen berpendapatan menengah ke atas dan listrik nasional masih didominasi bahan bakar fosil. Untuk mengatasi hal itu, skema hybrid akan menargetkan sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pengolahan limbah, serta memadukan pengurangan pajak dengan dukungan teknis. Green bonds, yaitu obligasi yang dana hasilnya dialokasikan ke proyek ramah lingkungan, akan melibatkan perbankan untuk memperluas dampak pembiayaan.

Jika diterapkan, kombinasi insentif pajak dan green bonds diharapkan menjaga basis penerimaan negara sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di industri hijau. Komite Pengawas Perpajakan menekankan bahwa kebijakan fiskal inklusif dapat memperkuat basis pajak jangka panjang. Dengan transparansi melalui green budget tagging, pemerintah dapat memantau efektivitas dana dan dampak lingkungan.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article