IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Purbaya Minta Hukuman Lebih Berat untuk Importir Balpres

23 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Purbaya Minta Hukuman Lebih Berat untuk Importir Balpres
Minister Purbaya Yudhi Sadewa speaking at a press conference in JakartaGambar: news.ddtc.co.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bahwa importir balpres harus dikenakan hukuman lebih berat. Ia menekankan perlunya daftar hitam (blacklist) bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal.

Purbaya menambahkan bahwa selain blacklist, importir harus dibebani denda administratif. Ia mengingatkan bahwa saat ini balpres yang tertangkap hanya dihukum penjara dan barangnya dimusnahkan, sehingga negara tidak memperoleh pendapatan. Pemerintah juga akan memperkuat Lembaga National Single Window (LNSW) dan membentuk tim multidisiplin untuk memantau kebocoran penerimaan bea cukai.

Langkah ini diharapkan dapat menekan masuknya pakaian bekas yang dianggap limbah berbahaya, melindungi industri tekstil dalam negeri, dan menambah penerimaan negara. Purbaya menegaskan kebijakan tidak akan mengganggu pedagang balpres legal seperti di Pasar Senen. Kebijakan tersebut berlandaskan Permendag 51/2015, 18/2021, dan 40/2022 yang melarang impor pakaian bekas. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814683/purbaya-minta-importir-balpres-dijatuhi-hukuman-lebih-berat).

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article