BeritaPajak

Purbaya: Lima Persen Tidak Cukup Serap Tenaga Kerja Formal

Pajak.com•
Purbaya: Lima Persen Tidak Cukup Serap Tenaga Kerja Formal
Finance Minister Purbaya speaking at 100 Economists event in JakartaGambar: pajak.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pada acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar lima persen belum mampu menyerap seluruh tenaga kerja yang memasuki pasar kerja setiap tahun.

Ia menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja saat ini masih didominasi sektor informal, sehingga diperlukan pertumbuhan ekonomi minimal enam koma tujuh persen per tahun untuk menciptakan lapangan kerja formal yang berkelanjutan. Purbaya juga menilai risiko inflasi demand‑pull masih rendah karena pertumbuhan belum melampaui enam koma lima persen.

Pernyataan tersebut menandakan fokus pemerintah pada peningkatan kualitas pertumbuhan agar dapat memperluas pekerjaan formal, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta stabilitas fiskal.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Purbaya: Lima Persen Tidak Cukup Serap Tenaga Kerja Formal | BeritaPajak