IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Perpanjang Insentif PPN Rumah DTP hingga 31 Desember 2027

14 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Perpanjang Insentif PPN Rumah DTP hingga 31 Desember 2027
Press conference announcing extension of 100% PPN housing incentive to 2027Gambar: news.ddtc.co.id

JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Pemerintah memperpanjang insentif PPN 100 % untuk rumah Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 31 Desember 2027. Insentif ini sebelumnya berlaku sampai akhir 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tujuan perpanjangan adalah meningkatkan daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti. Insentif mencakup rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar, dengan 100 % PPN ditanggung pemerintah untuk bagian hingga Rp2 miliar. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu menambahkan bahwa kepastian kebijakan akan membantu pengembang mempercepat pembangunan sekitar 40.000 unit rumah per tahun.

Dengan perpanjangan hingga 2027, konsumen dapat terus menikmati pembebasan PPN pada rumah hingga Rp2 miliar, sementara pemerintah menyiapkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai payung hukum. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian berusaha bagi developer dan memberikan dorongan tambahan bagi ekonomi nasional.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article