Pemerintah Evaluasi Skema Tarif Efektif PPh 21 pada Akhir 2025
24 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh 21 pada akhir tahun 2025. Evaluasi ini diumumkan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 24 Oktober 2025.
Penilaian akan difokuskan pada aspek teknis, terutama waktu pengakuan penghasilan dan cara pembebanan pajak yang selama ini menjadi sorotan beberapa profesi. Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa skema TER tidak mengubah besaran tarif, melainkan menyesuaikan timing agar beban pajak tersebar merata sepanjang tahun. Keluhan dari dokter dan tenaga profesional lain mulai teratasi seiring pemahaman terhadap mekanisme baru.
Evaluasi ini bertujuan menilai efektivitas kebijakan dua tahun terakhir dalam menyederhanakan administrasi perpajakan dan menjaga arus kas pekerja tetap stabil. Hasil review dapat menjadi dasar penyesuaian teknis tanpa mengubah tarif PPh 21. Pemerintah menegaskan komitmen terus memantau dampak kebijakan bagi wajib pajak.
Sumber: Pajak.com