IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Palembang dan Belitung Gabung PKS OP4D 2025 Perkuat Sinergi Pajak

18 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Palembang dan Belitung Gabung PKS OP4D 2025 Perkuat Sinergi Pajak
Signing ceremony of PKS OP4D between Palembang and Belitung officialsGambar: pajak.com

Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kabupaten Belitung menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak (PKS OP4D) tahap VII tahun 2025. Penandatanganan dilakukan secara hybrid di Aula Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, dan menambah jumlah daerah peserta menjadi 107, termasuk 32 kerja sama baru.

PKS OP4D merupakan mekanisme tripartit (kerjasama tiga pihak) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah untuk pertukaran data, pengawasan wajib pajak bersama, dan peningkatan layanan. Berdasarkan data agregat 2019‑2024, tingkat kepatuhan wajib pajak nasional tercatat 44,3 % dengan kelengkapan data 55,6 %.

Hingga triwulan II 2025, pengawasan bersama menghasilkan penerimaan pajak pusat Rp26,84 miliar dan pajak daerah Rp175,98 miliar, serta peningkatan pendaftaran NPWP dan kepatuhan SPT masing‑masing 13 %. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung alokasi Dana Bagi Hasil.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article