Menteri Keuangan Ajak Daerah Gunakan Dana untuk Investasi dan SDM
20 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengadakan pertemuan koordinasi dengan seluruh kepala daerah pada 20 Oktober 2025 di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Purbaya menekankan bahwa dana pemerintah daerah tidak boleh mengendap di kas atau deposito, melainkan dialokasikan untuk investasi produktif dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ia mencatat bahwa kontribusi Pulau Jawa masih mencapai 56,9 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan pertumbuhan 5,2 %, sementara wilayah di luar Jawa masih bergantung pada komoditas; Sulawesi misalnya mencatat pertumbuhan lebih dari 7 % berkat hilirisasi industri. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 10,86 % menjadi 253,36 triliun rupiah, dengan pajak daerah turun 10,24 % dan retribusi naik 4,6 %.
Jika dana tidak segera dibelanjakan, Purbaya menyarankan penempatan di bank daerah untuk disalurkan kepada pelaku usaha, sekaligus memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) guna menjaga stabilitas harga. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi ketimpangan wilayah, dan meningkatkan kepercayaan publik serta iklim investasi.
Sumber: Pajak.com