Luhut Tegaskan Family Office Tidak Pakai APBN, Dapat Zero Tax
17 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Luhut Pandjaitan, ketua Dewan Ekonomi Nasional, menyatakan pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo‑Gibran, 17 Oktober 2025, bahwa rencana family office tidak akan memakai dana APBN. Pembiayaan akan sepenuhnya berasal dari investor. Pemerintah hanya akan menyediakan regulasi dan insentif pajak nol.
Luhut menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menarik dana kaya dunia ke Indonesia, mencontoh keberhasilan Singapore, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab. Ia menambahkan bahwa studi tentang penerapan common law sedang dibahas dengan Mahkamah Agung. Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri Investasi untuk menyusun regulasi yang mendukung.
Jika family office terbentuk, diharapkan aliran investasi swasta meningkat dan membantu target pertumbuhan ekonomi 8 % serta mengurangi ketergantungan pada APBN. Namun Menteri Keuangan menyatakan tidak akan mengalokasikan anggaran untuk proyek ini. Dampaknya akan bergantung pada kemampuan regulasi dan insentif menarik investor. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814519/luhut-tegaskan-family-office-tak-perlu-apbn-cukup-diberi-zero-tax).
Sumber: DDTCNews