KPP Majene Gelar Pojok Pajak di RSUD Hajjah Andi Depu untuk
4 November 2025 • Ben Asmadeus

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene mengadakan Pojok Pajak pada 30 Oktober 2025 di RSUD Hajjah Andi Depu. Acara ini membantu sekitar 240 pegawai rumah sakit, termasuk dokter dan perawat, untuk mengaktifkan akun Coretax dan memperoleh kode otorisasi DJP.
Pojok Pajak merupakan inisiatif KPP untuk mempercepat aktivasi akun Coretax (sistem online Direktorat Jenderal Pajak) dan kode otorisasi yang diperlukan dalam pelaporan pajak. Karena tugas medis membuat staf sulit mengunjungi kantor pajak, layanan ini ditempatkan di empat titik dalam rumah sakit.
Petugas pajak juga menyampaikan pengingat tentang kewajiban pelaporan SPT masa PPN, PPh 21, dan PPh unifikasi melalui Coretax, sebagai persiapan SPT tahunan 2025. Direktur RSUD, Anita Sayadi, mengapresiasi kehadiran KPP yang memudahkan proses pajak bagi pegawai.
Sumber: DDTCNews