IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kerangka Tax Certainty: Strategi Tarik Investasi Indonesia

21 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kerangka Tax Certainty: Strategi Tarik Investasi Indonesia
Illustration of tax documents and handshake symbolizing tax certaintyGambar: news.ddtc.co.id

Penulis mengusulkan Integrated Tax Certainty Framework (ITCF) untuk Indonesia. ITCF mencakup Advance Tax Agreement dan penyelesaian sengketa digital dalam 90 hari. Usulan ini dipublikasikan dalam kompetisi menulis DDTCNews pada 21 Oktober 2025.

OECD Tax Certainty Report 2022 mencatat lebih dari 70 % investor global menilai kepastian pajak sebagai faktor utama investasi, sementara World Bank 2020 menekankan transparansi regulasi pajak bagi daya saing. Indonesia telah meningkatkan rasio kepatuhan formal dari 72 % (2017) menjadi 84 % (2022) berkat digitalisasi e‑filing, e‑bupot, dan core tax system. Riset IMF menunjukkan negara dengan kepastian hukum tinggi memiliki kepatuhan pajak 10–15 % lebih baik.

Jika diterapkan, ITCF dapat menurunkan sengketa pajak, mengurangi biaya kepatuhan, dan memperkuat kepercayaan investor jangka panjang, sehingga meningkatkan penerimaan fiskal tanpa mengandalkan insentif fiskal besar. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/komunitas/lomba/1814594/tax-certainty-framework-langkah-strategis-tarik-investasi).

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article