IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kemendagri Terbitkan Pedoman Penetapan Target Pajak Daerah 2026

27 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kemendagri Terbitkan Pedoman Penetapan Target Pajak Daerah 2026
Dokumen pedoman penetapan target pajak daerah 2026 oleh KemendagriGambar: news.ddtc.co.id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan pedoman bagi pemerintah daerah tentang penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD tahun 2026. Pedoman tersebut diumumkan pada 27 Oktober 2025 melalui pernyataan resmi di Jakarta.

Penetapan target wajib memperhitungkan potensi pajak daerah, yang dihitung dari realisasi tiga tahun terakhir, hasil ekstensifikasi, serta kebijakan makro ekonomi daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Permendagri No 14/2025. Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), target didasarkan pada data pendataan kendaraan dan realisasi tahun sebelumnya, sementara target BBNKB dan MBLB mengacu pada realisasi masing‑masing tahun lalu. Keputusan kepala daerah baru dapat diterbitkan setelah Kemendagri menilai potensi pajak dan Kemenkeu menilai kebijakan makro ekonomi.

Target pajak yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah menjadi acuan penyusunan kebijakan umum anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara (KUA‑PPAS) bersama DPRD. Penetapan ini harus sesuai dengan potensi yang diakui, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 UU 1/2022 yang berlaku sejak 2024. Dengan pedoman baru, pemda diharapkan dapat menetapkan target yang realistis dan terkoordinasi dengan Kemenkeu.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article