IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kazakhstan Wajibkan Perusahaan Asing Kumpulkan PPN Digital 2026

4 November 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kazakhstan Wajibkan Perusahaan Asing Kumpulkan PPN Digital 2026
Grafik peningkatan penerimaan PPN digital di KazakhstanGambar: news.ddtc.co.id

Pemerintah Kazakhstan melalui Kepala Departemen Administrasi PPN Badan Pendapatan Negara, Edil Azimshayyk, mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2026 perusahaan asing yang beroperasi di pasar digital Kazakhstan wajib memungut PPN melalui sistem elektronik. Kebijakan ini berlaku bagi semua transaksi digital yang terjadi di negara tersebut. Notifikasi pendaftaran akan dikirimkan kepada pelaku usaha asing.

Perusahaan asing harus mengirimkan surat konfirmasi berisi data perusahaan kepada otoritas pajak dalam waktu satu bulan setelah menerima pembayaran pertama dari pembeli di Kazakhstan, dan setelah terdaftar wajib menyetorkan PPN setiap bulan. Tarif PPN untuk platform asing naik dari 12% menjadi 16% mulai 2026. Pelanggaran pendaftaran dapat mengakibatkan pemblokiran akses ke platform online.

Langkah ini diambil seiring peningkatan transaksi digital yang mencapai US$1,3 miliar pada 2023, setara 20% dari total penjualan digital nasional. Pemerintah menargetkan pangsa e‑commerce naik menjadi 18,5% dari total perdagangan ritel pada 2029 dan 20% pada 2030. Kebijakan diharapkan memperluas basis pajak dan menambah penerimaan negara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article