Karbon Tax Naikkan Tiket ke Eropa Rp3,6 Juta, Target SAF 1% 2027
24 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Belanda akan mengenakan pajak karbon pada penerbangan internasional, dengan penalti hingga €190 (sekitar Rp3,6 juta) per penumpang yang tidak menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Kebijakan ini diperkirakan mulai berlaku tahun depan dan dapat menaikkan harga tiket pesawat ke Eropa, khususnya ke Belanda. Penumpang akan menanggung tambahan biaya tersebut melalui harga tiket.
Kementerian Perhubungan Indonesia menargetkan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebesar 1 % dari total bahan bakar pada 2027, dengan fokus pada SAF berbasis minyak jelantah yang diakui secara internasional. Pertamina telah meluncurkan bioavtur campuran 1 % minyak jelantah yang telah memperoleh sertifikasi ISCC dan RED‑EU, sementara minyak kelapa sawit tidak memenuhi standar tersebut. Selain itu, seluruh bandara dan maskapai di Indonesia diharapkan dapat menghitung serta melaporkan emisi karbon secara mandiri pada 2027.
Jika Indonesia tidak memenuhi standar SAF, maskapai akan dikenai penalti serupa dan harga tiket dapat naik. Upaya penggunaan minyak jelantah tidak hanya membantu menghindari pajak karbon, tetapi juga membuka peluang ekspor SAF ke pasar dengan tarif tinggi. Kebijakan ini mendukung target net‑zero Indonesia pada 2060 dan mengurangi emisi sektor penerbangan.
Sumber: Pajak.com