BeritaPajak

Kanwil DJP Jaksel II Ajak Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pajak.com•
Kanwil DJP Jaksel II Ajak Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Sosialisasi perpajakan di Kanwil DJP Jakarta Selatan IIGambar: pajak.com

Pada 31 Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II menyelenggarakan sosialisasi perpajakan di Aula Lantai 2 kantor mereka. Acara dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan beserta enam rumah sakit, BPPK, KPPN, dan BPS.

Sosialisasi membahas pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 tentang tata cara pendaftaran, penghapusan NPWP, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah, serta penerapan Coretax yang diatur dalam PER‑11/PJ/2025 untuk pengisian SPT tahunan secara digital.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Dwi Astuti, menekankan bahwa kolaborasi dengan instansi pemerintah penting untuk meningkatkan basis kepatuhan dan menyalurkan manfaat pajak ke masyarakat. Kantor tersebut juga menawarkan asistensi gratis dan mengingatkan pegawai pajak untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran kode etik melalui saluran resmi.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
Kanwil DJP Jaksel II Ajak Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan Pajak | BeritaPajak