IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Kantor Pajak NTB Ingatkan Aktivasi Coretax ASN

7 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Kantor Pajak NTB Ingatkan Aktivasi Coretax ASN
Tax office official reminding Coretax activation for civil servants in NTBGambar: news.ddtc.co.id

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara Barat mengingatkan wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, untuk segera mengaktifkan akun Coretax DJP serta membuat kode otorisasi sebelum batas akhir 31 Desember 2025. Pengumuman tersebut disampaikan pada 7 Desember 2025 melalui situs resmi DJP.

Semua pelaporan SPT Tahunan mulai tahun depan akan dilakukan melalui sistem Coretax, sehingga wajib pajak harus memastikan akun mereka aktif dan dapat dipakai. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 7/2025 yang menegaskan keharusan aktivasi bagi ASN, TNI, dan Polri sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan. Coretax tidak memiliki aplikasi yang dapat diunduh; akses hanya melalui situs resmi ..

Aktivasi tepat waktu dianggap penting untuk menegakkan kepatuhan pajak dan memberi contoh positif kepada masyarakat. Wajib pajak diingatkan agar tidak mengklik pesan atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Coretax, karena dapat mencuri data pribadi. Penggunaan kanal resmi diharapkan menjaga kepercayaan publik dan mendukung kelancaran penerimaan negara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article