Indonesia Persiapkan Kebijakan Pensiun Hadapi Lonjakan Lansia

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa proporsi penduduk berusia 65 tahun ke atas di Indonesia meningkat dari 8,43 % pada 2015 menjadi 12 % pada 2024. Proyeksi BPS memperkirakan angka tersebut akan mencapai 20,31 % atau sekitar 65,8 juta orang pada tahun 2045. Lonjakan ini menandai percepatan penuaan penduduk nasional.
Fenomena serupa telah dialami Jepang, di mana lebih dari 29 % penduduk berusia lansia pada 2025, menimbulkan tekanan pada sistem pensiun dan beban fiskal. Di Indonesia, cakupan kepesertaan dana pensiun masih rendah, dengan literasi pensiun hanya 27,79 % dan inklusi keuangan 5,37 % pada 2025. Rendahnya partisipasi memperparah risiko ketergantungan pada bantuan sosial dan menambah beban pada generasi muda.
Pemerintah diperkirakan akan memperluas program pensiun, termasuk mempermudah iuran dan memberikan insentif pajak atas kontribusi pensiun, yang saat ini tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) sampai pencairan manfaat. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan cakupan perlindungan hari tua serta menstabilkan beban fiskal di tengah pertumbuhan penduduk lansia. Langkah ini penting untuk menjaga kesejahteraan pensiunan tanpa menimbulkan beban berlebih bagi tenaga kerja aktif.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.