IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJP Siapkan Insentif Pajak untuk Industri Film Nasional

23 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJP Siapkan Insentif Pajak untuk Industri Film Nasional
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan keterangan mediaGambar: pajak.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan skema insentif pajak untuk industri film nasional. Pengumuman tersebut disampaikan pada 23 Oktober 2025 di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Insentif ini ditujukan untuk meringankan beban pajak produsen film dalam negeri.

Inisiatif muncul setelah DJP menerima aspirasi dari Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI), Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), dan Asosiasi Pengusaha Film Indonesia (APFI). Pemerintah ingin menyamakan level playing field (kondisi persaingan yang setara) antara film domestik dan film impor yang dikenai pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) serta pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini, film impor juga dikenai bea masuk 10 % dan PPh Pasal 22 atas penyerahan ke bioskop.

Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menegaskan bahwa skema akan dirancang dengan memperhatikan keadilan dan dampak ekonomi berkelanjutan. Meskipun bentuk konkret belum diungkap, tujuan utama adalah mengurangi beban pajak tanpa menimbulkan distorsi pasar. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing dan pertumbuhan industri film nasional.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article