IKLAN
Memuat slot top-leaderboard…
BeritaPajak

Direktorat PPPK Minta Konsultan Pajak Isi Kuesioner Layanan

9 November 2025 • Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article…
Direktorat PPPK Minta Konsultan Pajak Isi Kuesioner Layanan
PPPK letter requesting tax consultants to complete service mapping questionnaireGambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) mengirim surat kepada empat asosiasi konsultan pajak, meminta anggotanya mengisi kuesioner daring. Kuesioner harus dikirim selambat‑lambatnya pukul 23.59 WIB, 12 November 2025.

PPPK menjelaskan data tersebut diperlukan untuk mengembangkan profesi konsultan pajak dan menyusun peta layanan yang akurat, mencakup jasa yang sering, jarang, tidak pernah diberikan, serta jasa yang diminati. Kuesioner tersedia di situs Kementerian Keuangan melalui Google Form.

Informasi yang terkumpul akan dipakai PPPK dalam perumusan kebijakan, pemantauan standar profesional, dan peningkatan layanan konsultan pajak secara nasional. Semua anggota asosiasi diimbau mengirimkan jawaban sebelum batas waktu.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article…

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article…