BKPM dan Kemenkeu Bahas Pajak yang Tingkatkan Biaya Produksi

Jakarta, 31 Oktober 2025 – Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) bersama Kementerian Keuangan sedang membahas solusi untuk menurunkan biaya produksi yang tinggi akibat pajak berlapis, ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. Koordinasi tersebut bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.
Menurut Pasaribu, pajak dikenakan pada setiap mata rantai ekonomi, mulai dari penambangan hingga penjualan produk akhir, sehingga meningkatkan total biaya. Contohnya, industri timah Indonesia harus membayar pajak pada penambangan, pengolahan, perdagangan di bursa, dan penjualan ke pabrik solder, sementara produk impor dari Malaysia dapat dijual lebih murah.
BKPM mengusulkan penyederhanaan kebijakan fiskal, perbaikan rantai pasok, dan pengembangan kawasan industri yang lebih efisien untuk menurunkan beban biaya bagi investor dan produsen lokal. Jika diterapkan, langkah tersebut diharapkan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar domestik dan internasional.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.