AI Generatif untuk Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia:
16 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Pada 16 Oktober 2025, DDTCNews menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan generatif (GenAI) dalam pendokumentasian transfer pricing di Indonesia. Alat seperti ChatGPT dan TPGenie kini dapat otomatis menyusun dokumen Local Files, Master Files, dan Country‑by‑Country Report (CbCR).
GenAI adalah sistem AI yang menghasilkan teks baru dengan memproses data melalui machine learning dan natural language processing. Dengan kemampuan tersebut, AI dapat mengubah data transaksi menjadi dokumen TP yang sesuai regulasi, sehingga meningkatkan kecepatan dan akurasi. Namun, infrastruktur digital Indonesia masih terbatas dan regulasi khusus AI, selain PMK 172/2023, belum tersedia.
Jika infrastruktur dan regulasi diperkuat, perusahaan multinasional dapat mengurangi beban administratif dan risiko kesalahan dalam transfer pricing. Pemerintah diharapkan memperbarui sistem perpajakan digital serta mengeluarkan peraturan AI yang mengacu pada contoh dari India, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Baca sumber lengkap di news.ddtc.co.id (https://news.ddtc.co.id/review/analisis/1814484/ai-generatif-dalam-dokumentasi-transfer-pricing-bagaimana-ri-bersiap).
Sumber: DDTCNews