Kanwil DJP Jawa Barat III Rekam Penerimaan 19,16 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III melaporkan realisasi penerimaan netto sebesar Rp19,16 triliun hingga 30 September 2025, setara 59,5 % dari target yang ditetapkan. Angka tersebut mencakup dua KPP Madya dan sembilan KPP Pratama di wilayah kerja.
Setelah memperhitungkan dampak implementasi Compliance Tax Administration System (CTAS), kinerja meningkat 4,3 % dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan dipicu oleh kenaikan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 pribadi sebesar 34,21 % dan sektor industri pengolahan yang naik 10,33 %.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pendapatan Jawa Barat mencapai Rp102,51 triliun, menghasilkan surplus regional Rp15,47 triliun dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,23 % yoy. Pencapaian ini memperkuat posisi fiskal provinsi dan memberi ruang bagi program prioritas pemerintah.
Penulis: Ben Asmadeus
Rujukan asli berita ini
Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di pajak.com.