BeritaPajak

Kanwil DJP Jakarta Pusat Gelar Meet The Market untuk UMKM

DDTCNews•
Kanwil DJP Jakarta Pusat Gelar Meet The Market untuk UMKM
Petugas kantor pajak dan UMKM kuliner peserta Meet The Market di Jakarta PusatGambar: news.ddtc.co.id

Pada 30 Oktober 2025, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyelenggarakan acara Meet The Market. Acara tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Pusat.

Meet The Market merupakan bagian dari Business Development Services (BDS) yang menyediakan empat kelas pelatihan bagi UMKM sektor kuliner yang lolos kurasi. Selain itu, DJP menekankan fasilitas pajak, yaitu omzet tidak kena pajak hingga IDR 500 juta, dan tarif final 0,5 % untuk omzet di atas batas tersebut hingga IDR 4,8 miliar.

Diharapkan program ini dapat meningkatkan omzet, kualitas produk, dan akses pasar UMKM peserta, serta menjadi contoh bagi inisiatif serupa di tingkat nasional. Pihak DJP menyatakan bahwa keberhasilan di satu wilayah dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Penulis: Ben Asmadeus

Rujukan asli berita ini

Kami menambahkan konteks dan ringkasan. Baca versi lengkapnya di news.ddtc.co.id.

Baca Versi Asli
Bagikan
XWhatsAppLinkedIn